JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan hampir 1.000 orang dalam aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung ricuh pada Kamis 8 Oktober 2020 kemarin. Mereka yang diamankan bukan dari kelompok mahasiswa dan buruh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, yang diamankan adalah orang-orang yang sengaja membuat kericuhan saat demo berlangsung.
"Orang demo enggak ada yang diamankan ini orang yang pada saat mau demo kena razia yang memang ada indikasi (rusuh). Bukan buruh, bukan mahasiswa mereka ini mau membuat kerusuhan," kata Yusri kepada Okezone, Jumat (9/10/2020).
Baca Juga: 14 Polisi Terluka saat Amankan Demo UU Cipta Kerja di Jakarta
Yusri menuding bahwa mereka yang diamankan adalah kelompok anarko, hingga masyarakat yang hanya memanfaatkan momen demonstrasi. Perlu diketahui, kelompok anarko adalah orang-orang yang menolak keberadaan negara maupun aturan.