Selain itu, penyidik juga masih mendalami dugaan adanya aktor intelektual yang berada di belakang kelompok Anarko tersebut, termasuk sumber pendanaan yang membiayai kedatangan mereka ke Palembang.
Baca Juga : 129 Pendemo UU Ciptaker Ditangkap, 15 di Antaranya Anggota Geng Motor
Sementara itu, pada Kamis 8 Oktober 2020, petugas mengamankan 340 orang yang dianggap sebagai provokator saat demo omnibus law hingga menyebabkan terjadinya kerusakan fasilitas di Gedung DPRD Sumsel, termasuk perusakan kendaraan polisi.
"Dari 340 orang itu, sudah ada beberapa di antaranya menjadi pelaku perusakan kendaraan polisi. Nanti akan kita sampaikan kembali," katanya.
(Angkasa Yudhistira)