Langgar Protokol Kesehatan Covid-19, Ini Sanksi yang Tepat untuk Paslon Pilkada 2020

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Sabtu 10 Oktober 2020 21:27 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA - Perkumpulan dai dan mubalig Jaringan Islam Kebangsaan (JIK), memberikan apresiasi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dinilai sudah mulai melakukan tindakan tegas, atas pelanggaran yang berkenaan dengan Covid-19, saat kampanye Pilkada 2020.

“Kami mengapresiasi atas tindakan tegas Bawaslu di Pilkada 2020. Mulai dari peringatan tertulis, membubarkan kerumunan massa, hingga ancaman dipolisikan bagi paslon dan timnya melanggar prokol kesehatan Covid-19,” kata Koordinator Nasional JIK, Irfaan Sanoesi dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2020).

Ia pun berharap agar Bawaslu memberikan tindakan yang membuat jera bagi pasangan calon (paslon), dan tim kampanye yang melanggar protokol kesehatan. Kata Irfaan, pihaknya mencatat ada jenis pelanggaran di berbagai daerah, mulai ada upaya mengerahkan massa atau melampaui batas massa yang ditentukan.

“Sejauh ini Bawaslu menjalin kerja sama dengan stakeholder melakukan tindakan yang cukup memberikan efek jera. Contohnya di Kabupaten Sukabumi, Bawaslunya mengancam akan mempolisikan pelanggar protokol kesehatan. Ini menjadi poin tersendiri bagi Bawaslu Sukabumi. Kami berharap Bawaslu-bawaslu lain di berbagai lapisan mengikuti sikap tegas Bawaslu Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya