Ngaku Bidan, Janda Muda Berhasil Tipu Pengacara hingga Rp20 Juta

Fathnur Rohman, Jurnalis
Sabtu 10 Oktober 2020 16:49 WIB
Foto: Okezone.com/Fathur)
Share :

KUNINGAN - Seorang perempuan berinisial TA (21), warga Desa Luragunglandeuh, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, berhasil menipu seorang pengacara dan meminta sejumlah uang mencapai Rp20 juta, dengan hanya berpura-pura menjadi bidan di salah satu rumah sakit di Cirebon.

Saat ini, TA sudah ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Kuningan karena terbukti melakukan tindak pidana penipuan.

Kapolres Kuningan, AKBP Lukman SD Malik menjelaskan, korban dan TA mulai berkenalan melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp. Saat itu, pelaku menghubungi korban dengan alasan untuk berkonsultasi mengenai masalah hukum.

 Baca juga:

Berita Baik, 12 Bayi Lahir di Tanggal Cantik 10 Oktober

Korban Keracunan Makanan saat Acara Syukuran di Tasikmalaya Bertambah Jadi 171 Orang

Unik! Kambing Bertanduk Empat Jadi Tontonan Warga

Setelah lama berkomunikasi, mereka berdua akhirnya memutuskan berpacaran. Selama berpacaran dengan korban, kata Lukman, TA berpura-pura menjadi Citra dan mengaku bekerja sebagai bidan. TA kerap meminta sejumlah uang kepada korban, dengan alasan uang itu hendak dipakai untuk membiayai perawatan ibunya yang sedang sakit jantung.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya