JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta memastikan bangunan halte Transjakarta yang terbakar saat aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja bisa digunakan pada Senin (12/10/2020). Namun, tidak semua halte bisa dioperasikan kembali.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sejak Jumat (9/10/2020), pihaknya telah mengerahkan seluruh petugas untuk memastikan bahwa halte bus tidak terlihat seperti terbakar.
"Jumat, Sabtu, Minggu semua bekerja memastikan bahwa besok pagi, halte sudah bisa digunakan. Semuanya warnanya dicat dan besok pagi akan bisa berfungsi sehingga masyarakat bisa menggunakan seperti biasa," kata Anies usai mengunjungi halte Tosari dan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (11/10/2020).
Anies melanjutkan, hanya sekitar 50 persen yang bisa digunakan. Menurutnya, 50 persen lainnya perlu proses pembangunan ulang dan memerlukan waktu sekitar lima minggu.
Ke depan, kata Anies, pihaknya akan melakukan penjagaan di sejumlah fasilitas publik apabila kembali terjadi aksi unjuk rasa. Hal itu bertujuan agar peristiwa perusakan halte tidak terulang kembali.