Ini Langkah Pemerintah Tangani 12 Kabupaten/Kota Penyumbang 30% Kasus Aktif Covid-19

Dita Angga R, Jurnalis
Senin 12 Oktober 2020 15:10 WIB
Ilustrasi virus corona. (Foto : Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara khusus memerintahkan agar 12 kabupaten/kota dengan kasus virus corona (Covid-19) lebih dari 1.000 kasus menjadi prioritas penanganan dalam dua minggu ke depan. Pasalnya, sumbangsih 12 kabupaten/kota ini terhadap kasus aktif di Indonesia mencapai 30%.

Ke-12 kabupaten/kota tersebut antara lain Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Kota Pekanbaru, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Kota Padang, Kota Jayapura, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Jakarta Utara, dan Kota Ambon.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penanganan di 12 kabupaten/kota tidak akan jauh berbeda dengan penanganan terhadap provinsi prioritas.

“Terutama pengetatan protokol dan monitoring data. Termasuk kaitan dengan ketersediaan perawatan. Baik itu untuk yang ringan, sedang, maupun di ICU,” ucap Airlangga yang juga menjabat Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (12/10/2020).

Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan, dari 12 kabupaten/kota tersebut, 8 di antaranya masuk ke dalam provinsi prioritas. Karena itu, penanganannya kurang lebih sama dengan yang telah dilakukan di provinsi-provinsi prioritas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya