JAKARTA- Layanan Operasional bus Transjakarta mengalami modifikasi rute sehubungan dengan adanya aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Monas, Patung Kuda, Jakarta dan sekitarnya. Pengalihan dan perpendekan rute dilakukan untuk tetap melayani warga beraktifitas.
Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta, Prasetia Budi mengatakan, untuk koridor 1 (Blok M – Kota) pengalihan dilakukan untuk Blok M arah kota sementara arah sebaliknya berjalan normal.
Pengalihan arah Kota dilakukan pengalihan selepas halte Sarinah belok kiri Via Jl Cideng Barat - Cideng Timur - Petojo - Harmoni - Kota.
"Untuk pelanggan di Halte Monas dan BI yang akan ke arah Kota berpindah ke arah Blok M kemudian turun di halte Sarinah, sedangkan pelanggan dari arah Blok M ke Kota yang akan turun di Halte BI dan Monas ikut rute pengalihan kemudian turun di halte Harmoni naik kembali ke arah Blok M," kata Budi dalam siaran tertulisnya, Senin (12/10/2020).
Baca Juga: Penjelasan DPR soal Draf UU Ciptaker 905 dan 1.035 Halaman