JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan sebanyak 500 orang, termasuk dari kelompok Anarko yang mengikuti aksi menolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja ditangkap pihak kepolisian. Mereka terlibat kericuhan dalam aksi demonstrasi tersebut.
Ratusan orang yang diamankan itu, kata Nana bukan hanya yang mengikuti aksi di kawasan Patung Kuda bersama ANAK NKRI, melainkan juga di wilayah lainnya.
"Sampai saat ini sekitar 500 orang yang kita tangkap termasuk Anarko yang ada di wilayah," ujarnya di Halte Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Untuk diketahui, aksi demonstrasi berlangsung ricuh sekira pukul 16.00 WIB. Itu terjadi sesaat setelah massa dari ANAK NKRI membubarkan diri.
"Aksi berjalan lancar dari pukul 13.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB dan kami memang sudah ada kesepakatan selesai pukul 16.00 WI ketika ANAK NKRI selesai mereka kembali. Anak-anak Anarko inilah kemudian bermain (melempari petugas)," tutur Nana.
Baca Juga: Kapolda Metro Sebut Perusuh Demo di Patung Kuda Kelompok Anarko
Nana memperkirakan ada 600 orang yang terdiri dari masyarakat, mahasiswa, pelajar, dan masyarakat yang membuat kericuhan tersebut. Mereka berusaha memprovokasi petugas dengan cara melempar botol dan batu.