"Awalnya kita bertahan tidak terpancing tapi mereka terus melempari, kemudian dalam kondisi itu kami melakukan pendorongan dan penangkapan," ungkapnya.
Hingga saat ini, lanjut Nana, petugas kepolisian dibantu TNI masih melakukan pengejaran massa. Hal itu dilakukan guna mencegah tindakan anarkisme dan perusakan fasilitas umum.
"Saat ini kita tetap melakukan pendorongan jangan sampai mereka melakukan anarkisme lagi yaitu perusakan apalagi pembakaran. Kita tak segan melakukan tindakan hukum," ujarnya. (Ari)
Baca Juga: Demo UU Ciptaker Ricuh, Kabareskrim hingga Pangdam Jaya Turun ke Lapangan
(Abu Sahma Pane)