Demo UU Ciptaker Usai, Petugas Mulai Bersihkan Tugu Tani

Riezky Maulana, Jurnalis
Selasa 13 Oktober 2020 20:32 WIB
Petugas bersihkan kawasan Tugu Tani, Menteng, Jakpus, Selasa (13/10/2020), usai massa aksi tolak UU Ciptaker meninggalkan lokasi. (Foto : iNews.id/Riezky Maulana)
Share :

JAKARTA – Massa aksi tolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020) malam telah meninggalkan lokasi. Sisa-sisa sampah yang berserakan di jalanan pun sudah mulai dibersihkan petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat.

Berdasarkan pantauan iNews.id di lokasi, belasan petugas kebersihan mulai menyerok sampah dan memasukannya ke dalam kantung plastik besar. Terlihat pula satu buah truk pengangkut sampah yang disiapkan.

Salah satu petugas Sudin LH Jakpus yang tengah bertugas, Roma menuturkan, pihaknya baru bisa masuk ke kawasan Tugu Tani sekira pukul 18.30 WIB. Sebelumnya, untuk bisa memasuki Jalan Tugu Tani, mereka harus memutar terlebih dahulu melalui Menteng lalu ke Cikini.

"Baru bisa masuk tadi, tadi kita muter dari Menteng ke Cikini dulu, kemudian memutar lagi. Pokoknya kita nyari jalan, baru bisa masuk sekitar jam setengah tujuh," tuturnya saat ditemui di lokasi.

Hanya ada beberapa kelompok kecil dari massa aksi yang masih tersisa di lokasi. Mayoritas dari mereka memilih duduk melepas lelah di sepanjang trotoar atau meninggalkan tempat menggunakan kendaraannya.

Baca Juga : Polisi Tangkap Ratusan Orang Hendak Demo Omnibus Law, Ada Bocah SD

Aparat keamanan yang selesai melaksanakan tugasnya pun mulai bersiap-siap meninggalkan perempatan Tugu Tani. Tampak beberapa bus dari Brimob yang sudah disiapkan untuk mengantar petugas pulang ke satuannya masing-masing

Sisa-sisa gas air mata yang dilontarkan petugas keamanan masih sangat terasa jika terkena bagian muka. Jalanan yang sebelumnya ditutup barikade okeh pihak aparat keamanan sudah bisa dilewati oleh kendaraan roda roda dua maupun roda empat.

Baca Juga : Polda Metro Jaya Tangkap 500 Orang Perusuh Demo Omnibus Law

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya