"Kita koordinasi dengan orang tua pelajar yang diamankan untuk bisa menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak mengikuti demo pelajar yang kerap dijadikan ajang kerusuhan," ujarnya.
Baca juga: Polisi Selidiki Bola Kasti Beracun yang Dilempar Pendemo UU Ciptaker
Beddy menuturkan, rapid test itu dilaukan oleh Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Metro Jakarta Timur bersama tim dari Puskesmas Kecamatan.
"Dari seluruh yang kita amankan langsung digiring untuk menjalani rapid test dan sudah kita periksa semua tidak ditemukan membawa barang-barang berbahaya," tukasnya.
(Qur'anul Hidayat)