JAKARTA - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Danjen Kopassus Mayjen (purn) Soenarko. Pemeriksaan itu dilakukan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal yang menjeratnya pada tahun 2019.
Berdasarkan surat pemanggilan yang diterima Okezone, Soenarko akan diperiksa pada Jumat (15/10/2020) sekira pukul 10.00 WIB besok.
(Baca juga: Panglima TNI Dikabarkan Jamin Penangguhan Penahanan Mayjen (Purn) Soenarko)
"Penyidik memanggil kembali Soenarko terkait kasus kepemilikan senjata api pada tahun 2019," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo dalam keterangannya, Kamis (15/10/2020).
Ferdy menjelaskan, pemanggilan tersebut guna memberi kepastian hukum kepada tersangka.