Surati Kapolri, Ombudsman Minta Polri Persuasif saat Kawal Demo

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Kamis 15 Oktober 2020 20:50 WIB
Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rivai. (Foto : Dok Ombudsman)
Share :

Ombudsman RI menyampaikan, apabila terpaksa melakukan pengamanan dan/atau penahanan terhadap peserta unjuk rasa, agar pihak yang ditahan dapat terpenuhi hak-haknya seperti pendampingan penasihat hukum.

Di lain sisi, proses pemeriksaan agar dilakukan secara objektif dan transparan, dengan menyampaikan informasi mengenai pihak-pihak yang diamankan serta status dan proses yang sedang dilakukan. Itu termasuk penanganan terhadap oknum petugas yang diduga melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas.

Ombudsman RI juga mengingatkan Polri dapat menjamin terpenuhinya protokol kesehatan bagi pengunjuk rasa yang diamankan, sehingga tidak menimbulkan klaster baru.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya