Baca Juga : Presiden Jokowi Minta Stafsusnya Temui Demonstran BEM SI
"Ini dalam rangka memelihara kamtibmas, melindungi, dan mengayomi masyarakat kita. Kalau melanggar hukum itu equality before the law, jadi sama di mata hukum tidak peduli siapa mau mahasiswa atau siapa pun. Jadi tolong dijadikan pedoman bagi mahasiswa sekalian," ujarnya.
Diharapkan para mahasiswa menunda aksi unjuk rasa dengan pertimbangan masa pandemi, sehingga berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19. Selain itu, juga terdapat potensi terjadi kerusuhan saat aksi.
(Angkasa Yudhistira)