Besok Mahasiswa-Buruh Demo, Mahfud Ingatkan Aparat Humanis dan Tak Bawa Peluru Tajam

Riezky Maulana, Jurnalis
Senin 19 Oktober 2020 19:20 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto : Okezone.com/Dede Kurniawan)
Share :

"Perlu pemerintah tegaskan bahwa unjuk rasa dan demonstrasi dalam rangka menyampaikan aspirasi itu dijamin konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 dan dijamin juga serta diatur sekaligus oleh UU Nomor 9 tahun 1998. Oleh sebab itu pemerintah tidak melarang kalau mau unjuk rasa, yang penting ikuti aturan," ucapnya.

Mahfud berpesan kepada para pengunjuk rasa agar berhati-hati dengan adanya pengacau. Pihaknya tidak segan-segan menindak tegas massa aksi yang kedapatan hendak mengacaukan keadaan besok.

Baca Juga : Besok, Polisi Tak Keluarkan Izin Demo Mahasiswa dan Buruh di Istana

"Hati-hati jangan sampai ada penyusup yang mengajak Anda bikin ribut atau teman Anda. Nanti teman Anda menjadi korban karena ada penyusup yang ingin mencari martir. Kepada yang akan mengacau, diketahui mengacau, dan ada bukti, supaya ditindak tegas," katanya.

Baca Juga : Polda Metro Tetapkan 131 Tersangka Demo Rusuh Tolak UU Cipta Kerja

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya