Karena itu, legislator asal Gorontalo ini mengusulkan untuk melibatkan Satgas Covid-19 yang ada di daerah untuk membantu Bawaslu dan KPU dalam memfasilitasi kampanye. Misalnya, dengan menugaskan seorang petugas kesehatan untuk mengatur layout atau format tempat kampanye agar sesuai protokol kesehatan.
Baca Juga: Soal Netralitas ASN di Pilkada 2020, DKPP: Tidak Terlihat dan Sulit Dibuktikan
Dengan demikian, sambung mantan senator Gorontalo ini, ada konsekuensi biaya untuk melibatkan Satgas, dan itu dapat diambil dari pos biaya iklan. Seperti diketahui, biaya iklan di media untuk paslon Pilkada dibayar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga dana tersebut mungkin bisa ditambah lalu dialihkan untuk memperkuat atau melibatkan Satgas dalam kampanye tertentu.
"Mungkin tidak semua jenis kampanye yang dibegitukan, tapi hanya kampanye yang dihadiri oleh ratusan orang," usulnya.
(Arief Setyadi )