Satgas Covid-19 dan Bawaslu Harus Proaktif Pantau Kampanye Pilkada

Kiswondari, Jurnalis
Senin 19 Oktober 2020 21:35 WIB
Ilustrasi (Foto: Sindonews)
Share :

Karena itu, legislator asal Gorontalo ini mengusulkan untuk melibatkan Satgas Covid-19 yang ada di daerah untuk membantu Bawaslu dan KPU dalam memfasilitasi kampanye. Misalnya, dengan menugaskan seorang petugas kesehatan untuk mengatur layout atau format tempat kampanye agar sesuai protokol kesehatan.

Baca Juga:  Soal Netralitas ASN di Pilkada 2020, DKPP: Tidak Terlihat dan Sulit Dibuktikan

Dengan demikian, sambung mantan senator Gorontalo ini, ada konsekuensi biaya untuk melibatkan Satgas, dan itu dapat diambil dari pos biaya iklan. Seperti diketahui, biaya iklan di media untuk paslon Pilkada dibayar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga dana tersebut mungkin bisa ditambah lalu dialihkan untuk memperkuat atau melibatkan Satgas dalam kampanye tertentu.

"Mungkin tidak semua jenis kampanye yang dibegitukan, tapi hanya kampanye yang dihadiri oleh ratusan orang," usulnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya