Nafsu, Tukang Bakso di Tangsel Nekat Remas Payudara Pembeli

Hambali, Jurnalis
Senin 19 Oktober 2020 15:20 WIB
Pedagang bakso keliling berinisial S ditangkap aparat Polres Tangsel (Foto: Hambali)
Share :

"Pelaku berhasil diamankan. Motifnya sendiri karena pelaku merasa bernafsu melihat tubuh korban yang juga ternyata adalah salah satu pembeli baksonya," ucapnya.

Baca Juga:  Pemilik Distro Lecehkan 16 Perempuan yang Jadi Model Koleksi Dagangannya

Barang bukti yang diamankan adalah sebuah kaus berwarna hitam, seunit sepeda motor korban, dan gerobak bakso milik pelaku Atas perbuatannnya, S dijerat Pasal Pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dijelaskan Pasal 82 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 281 KUHP.

"Ancamannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," tukas Luckyto.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya