Polda Metro Tetapkan 131 Tersangka Demo Rusuh Tolak UU Cipta Kerja

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 19 Oktober 2020 16:12 WIB
Demo tolak UU Cipta Kerja di kawasan Harmoni, Jakarta, pada Kamis (8/10/2020).
Share :

Baca Juga : Polisi Masih Telusuri Dalang Provokasi Pelajar Ikut Demo

"Termasuk perkembangan terbaru Polda Metro Jaya telah menahan 20 orang tersangka perusakan, yaitu halte, fasilitas publik, dan pos polisi di sepanjang Jalan Sudirman," ujar Nana.

Baca Juga : Demo Omnibus Law, Moeldoko: Biarkan Seribu Tunas Mekar, Jangan Rusak Tangkainya!

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya