BITUNG - Pesta pernikahan kacau karena ulah tamu undangan. Dua pria terlibat perkelahian sehingga berujung kasus hukum.
Tim Resmob Polres Bitung mengamankan JR (34) tersangka penganiayaan dengan menggunakan gelas kaca yang terjadi pada hari Minggu 18 Oktober 2020 sekitar pukul 01.30 Wita.
Kejadian itu berlangsung di bangsal pesta nikah di Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Kota Bitung, Pronsi Sulawesi Utara.
Kasubbag Humas Polres Bitung Ipda Sugiarto mengatakan, tersangka yang berprofesi sebagai sopir itu, saat kejadian sedang menghadiri pesta pernikahan.
"Tak lama kemudian terjadi perkelahian antara korban Johanes Benda (20) dan seorang lelaki bernama Yesaya yang merupakan anak baptis tersangka," ujarnya pada Senin (19/10/2020).