Mendagri Minta Bawaslu Daerah Berani Tindak Tegas Paslon Pelanggar Protokol Kesehatan

Riezky Maulana, Jurnalis
Selasa 20 Oktober 2020 12:27 WIB
Mendagri, Tito Karnavian. (Foto: Puspen Kemendagri)
Share :

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah untuk berani menindak tegas pasangan calon (paslon) yang kedapatan melanggar ketentuan protokol kesehatan saat Pilkada Serentak 2020. Adapun aturan yang mengatur tercatat dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020.

Tito mengatakan, para anggota Bawaslu di daerah yang bertugas haruslah bersikap netral dan tidak tebang pilih dalam menindak paslon pelanggar protokol kesehatan.

"Jadi rekan-rekan Bawaslu yang ada di daerah netral saja. Ketika ada yang melanggar tegak lurus saja jangan pilih-pilih," kata Tito dalam webinar bertajuk Pilkada Berintegritas 2020, Selasa (20/10/2020).

Selain kepada Bawaslu, Tito pun mengingatkan aparat kepolisian untuk juga melakukan penindakan tegas. Menurutnya, ada banyak peraturan yang bisa digunakan, mulai dari Undang-Undang (UU) Karantina Kesehatan hingga UU Wabah Penyakit Menular.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya