JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan, agar simulasi pemungutan dan penghitungan Pilkada Serentak 2020, sebaiknya dilakukan di tempat pemungutan suara (TPS) sebenarnya.
Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin menilai, hal ini penting untuk mendapatkan formula pengawasan berdasarkan protokol kesehatan pencegahan covid-19, atas berbagai potensi pelanggaran yang muncul sebelum pelaksanaan pemungutan suara 9 Desember 2020.
"Simulasi sebaiknya dibuat di tempat yang nantinya benar-benar jadi TPS," kata Afif dalam keterangannya, Selasa (20/10/2020).
Baca juga:
KPK Ingatkan Potensi Korupsi dalam Pilkada Serentak 2020
Mendagri Larang Mutasi ASN saat Pilkada 2020, Kecuali 3 Alasan Berikut
Mendagri Tito Klaim Kampanye Pilkada 2020 Aman Terkendali