JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan, agar simulasi pemungutan dan penghitungan Pilkada Serentak 2020, sebaiknya dilakukan di tempat pemungutan suara (TPS) sebenarnya.
Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin menilai, hal ini penting untuk mendapatkan formula pengawasan berdasarkan protokol kesehatan pencegahan covid-19, atas berbagai potensi pelanggaran yang muncul sebelum pelaksanaan pemungutan suara 9 Desember 2020.
"Simulasi sebaiknya dibuat di tempat yang nantinya benar-benar jadi TPS," kata Afif dalam keterangannya, Selasa (20/10/2020).
Baca juga:
KPK Ingatkan Potensi Korupsi dalam Pilkada Serentak 2020
Mendagri Larang Mutasi ASN saat Pilkada 2020, Kecuali 3 Alasan Berikut
Mendagri Tito Klaim Kampanye Pilkada 2020 Aman Terkendali
Afif menyebut, idealnya TPS dibuat di area yang luas, sehingga jaga jarak antar pemilih di luar TPS dapat terjaga. Akan tetapi, jika ada keterbatasan, ada kalanya juga TPS dibuat di areal yang sempit, sehingga terkendala untuk jaga jarak.
Mantan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) itu menjelaskan, simulasi yang diadakan secara langsung ini merupakan bagian dari Bawaslu untuk mensimulasikan pengawasan protokol kesehatan. Sehingga, dengan begitu dapat diketahui potensi - potensi yang bakal terjadi di TPS.
"Protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, dalam konteks penyelenggaraan Pilkada menjadi objek pengawasan Bawaslu guna mendapatkan formula yang tepat dalam pelaksanaan pemungutan suara di TPS," pungkasnya.
(Awaludin)