Polisi Tangkap 3 Penghasut Pelajar yang Ricuh saat Demo UU Cipta Kerja

Muhamad Rizky, Jurnalis
Selasa 20 Oktober 2020 06:56 WIB
Ilustrasi (Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang yang diduga berperan sebagai provokator untuk mengajak para pelajar melakukan kericuhan di demo UU Cipta Kerja pada 8 dan 13 Oktober 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ketiganya berinisial MLAI (16), WH (16), dan SN (17).

Dari tiga orang tersebut, dua diantaranya adalah admin group facebook bernama 'STM Se-Jabodetabek'. Mereka berperan melakukan provokasi ajakan berbuat kerusuhan kepada anak-anak SMK/STM.

"Pertama mengamankan dua orang, khususnya yang (mengajak pelajar) STM ya. 2 orang ini karena ditemukan dalam grup Facebook bernama STM seJabodetabek dengan follower-nya sekitar 20 ribu members. Kedua orang itu adalah admin dari grup itu," kata Yusri saat dihubungi wartawan, Senin 19 Oktober 2020, malam.

Keduanya kata Yusri diamankan di dua lokasi yang berbeda, untuk MLAI (16) diamankan di kawasan Kelender, Jakarta Timur. Sementara WH (16) diamankan di daerah Cipinang, Jakarta Timur.

"Inilah orang-orang yang mengajak pelajar datang tanggal 8 (Oktober), tanggal 13 (Oktober), diundang lagi tanggal 20 (Oktober) untuk melakukan kerusuhan ya," kata Yusri.

Kemudian tambah Yusri, polisi juga turut mengamankan satu orang yang berperan sebagai provokator bagi para kelompok anarko berinisial SN (17) yang diamankan di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya