JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri rampung melakukan pemeriksaan terhadap eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang menjeratnya pada tahun 2019.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan bahwa, penyidik mencecar Soenarko sebanyak 28 pertanyaan terkait dengan perkara tersebut. "Diperiksa dengan 28 pertanyaan dari penyidik," kata Awi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Baca Juga: Eks Danjen Kopassus Mayjen Soenarko Penuhi Panggilan Bareskrim
Menurut Awi, selama menjalani pemeriksaan, Soenarko dan kuasa hukumnya berlaku kooperatif kepada penyidik Bareskrim Polri. "Beliau kooperatif selama pemeriksaan," ujar Awi.
Soenarko sendiri dijadwalkan pemanggilan pada Jumat 16 Oktober 2020. Namun berhalangan hadir kala itu. Akhirnya, Soenaeko memenuhi pemanggilan pada, Senin 20 Oktober 2020.