JAKARTA - Bareskrim Polri, Polda Sulsel dan Polda Sulbar berhasil menangkap enam orang tersangka kasus dugaan pembunuhan wartawan media online, Demas Laira.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa motif pelaku menghabisi nyawa korban lantaran salah satu tersangka merasa sakit hati.
"Pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban yang mengganggu dan mempermalukan adik perempuan salah satu pelaku Syamsul," kata Argo kepada Okezone, Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Adapun keenam tersangka itu yakni, Syamsul (32), Nawir (30), Doni (20), Haerudin (18), Ilham (19) dan Ali Baba (25). Mereka ditangkap di dua wilayah berbeda, yaitu Gorontalo dan Sulawesi Barat.
Baca Juga: Polisi Tangkap 6 Tersangka Pembunuh Wartawan Demas Laira