Adapun terkait terbunuhnya seorang pendeta bernama Yeremia Zanambani, kata Mahfud, adanya dugaan keterlibatan oknum aparat. Diketahui Pendeta Zanambani, tewas pada tanggal 19 September 2020.
"Mengenai terbunuhnya pendeta Yeremia Zanambani pada tanggal 19 September 2020, informasi dan fakta yang didapatkan di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat," ujarnya.
Akan tetapi, Mahfud menjelaskan, ada pula kemungkinan pendeta dibunuh oleh pihak ketiga. Tahapan selanjutnya, kata Mahfud, pemerintah akan menyelesaikan kasus ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Ada juga kemungkinan dilakukan ini oleh pihak ketiga. Pemerintah akan menyelesaikan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku, baik hukum pidana maupun hukum administrasi negara," tuturnya.
Sekadar informasi, TGPF Intan Jaya dibentuk Mahfud melalui Keputusan Menko Polhukam Nomor 83 Tahun 2020 per tanggal 1 Oktober. TGPF berisikan 30 orang yang memiliki berbagai macam latar belakang dengan Benny Mamoto sebagai ketua tim investigasi lapangan.
(Awaludin)