Pinangki Permasalahkan Dakwaan Jaksa Soal Penerimaan Uang USD500 Ribu

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 21 Oktober 2020 19:55 WIB
Sidang Pinangki di Pengadilan Tipikor (foto: Okezone.com/Arie)
Share :

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Pinangki Sirna Malasari


Aldres menyampaikan, pernyataan itu disampaikan, karena dalam berkas Andi Irfan Jaya tidak pernah ditanya soal pemberian uang. Menurutnya, hingga kini dakwaan Jaka Penuntut Umum (JPU) masih menerka-nerka soal waktu dan tempat pemberian uang tersebut.

"Jaksa tadi hanya mengatakan, bahwa kami mendakwa dia menerima uang dari Andi Irfan Jaya, itu kalau nggak di Kuala Lumpur, di Jakarta atau atau kebanyakan ataunya itu, kita bisa lihat sendiri. Itu jelas atau enggak menurut kami, itu tidak jelas, tapi menurut penuntut umum itu yang jelas ya, nanti masyarakat bisa nilai," cetus Aldres.

Aldres pun menyoroti dakwaan JPU soal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap kliennya. Dia menyebut, dakwaan pencucian uang terhadap Pinangki tidak jelas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya