Polisi Pastikan Ada Penambahan Tersangka Baru di Kasus Pelarian Cai Changpan

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Rabu 21 Oktober 2020 22:45 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri (foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mengusut keterlibatan oknum jajaran Kementerian Hukum dan HAM, dalam kasus pelarian napi gembong narkoba terpidana mati Cai Changpan. Meski diketahui Cai Changpan telah meninggal dunia karena bunuh diri, kasus tersebut tak akan berhenti begitu saja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menegaskan, pihaknya telah memanggil seluruh jajaran Kemenkum HAM termasuk Kalapas Kelas I Tangerang Jumadi, dan Kakanwil Kemenkumham Banten Andika Dwi Prasetya yang menaungi Lapas Kelas I Tangerang.

"Semua kita sudah panggil, semua (diperiksa) jadi saksi," kata Yusri di Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (21/10/2020).

Baca juga:

Ini Sosok yang Temukan Jasad Cai Changpan Gantung Diri di Hutan Jasinga Bogor

Ditemukan Tewas di Hutan Jasinga Bogor, Jasad Cai Changpan Mulai Membusuk

Diduga Tewas Gantung Diri, RS Polri Analisa Jeratan di Leher Cai Changpan   

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya