Polisi Pastikan Ada Penambahan Tersangka Baru di Kasus Pelarian Cai Changpan

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Rabu 21 Oktober 2020 22:45 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri (foto: Okezone.com)
Share :

Yusri menegaskan, dalam pemeriksaan yang telah dilakukan kemungkinan ada peluang penambahan tersangka dari jajaran Kemenkumham karena roses penyidikan masih berlanjut.

"Masih berjalan. Kita masih mendalami apakah kemungkinan masih ada (penambahan) tersangka lagi, masih didalami, masih penyidikan," ujarnya.

Sebelumnya, Ditkrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka yakni Wakil Komandan Regu 2 Lapas Kelas I Tangerang, dan satu pegawai kesehatan Lapas Kelas I Tangerang. Berdasarkan hasil penyelidikan keduanya terbukti membantu pelarian Cai Changpan. Atas perbuatannya mereka bersua dijerat pasal 426 KUHP.

Changpan melarikan diri dari selnya pada 14 September 2020 lalu. Cai Changpan menggali lubang sejauh 30 meter kemudian melarikan diri ke sebuah Hutan di Kabupaten Bogor. Pelarian Cai Changpan berakhir pada Sabtu (17/10/2020), dia ditemukan tewas dalam keadaan gantung diri di kawasan Jasinga, Kabupaten Bogor.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya