Rampas Mobil Ibu Hamil, 2 Debt Collector Ditangkap

Hari Kasidi, Jurnalis
Rabu 21 Oktober 2020 20:01 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

"Itu yang menjadi dasar kita untuk menindaklanjuti kasus ini. Keduanya sudah menjadi tersangka,’’ kata Kadek.

"Pelaku sering berbagi informasi dengan rekan-rekannya untuk mobil yang menunggak. Baru nanti dieksekusi. Kalau dikasus ini, korban memang ada tunggakan setoran kurang setahun," tuturnya.

Keduanya juga sudah berprofesi sebagai debt collector selama beberapa tahun. ‘’ Yang satunya sudah 10 tahun. Satunya lagi baru satu tahun menjalani profesi itu,’’ sambungnya.

Keduanya terancam dijerat Pasal 368 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP atau Pasal 335 Ayat (1) tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya