"Setelah diklarifikasi ke BEM Universitas Udayana dan LBH Bali, bahwa mereka bukan yang membuat pamflet selebaran tersebut," tuturnya.
Awi menambahkan, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk mencari tahu penyebaran pamflet di Denpasar itu dengan membentuk tim gabungan dari Ditreskrimum dan Bidintelkam Polda Bali.
"Untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap siapa pelaku yang telah membuat pamflet, atau selebaran yang berisikan ajakan atau hasutan untuk melakukan perbuatan tindak pidana tersebut," pungkasnya.
(Awaludin)