JAKARTA – Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani, besok, Jumat (23/10/2020).
"Tiga hari yang lalu penyidik sudah menyiapkan surat penggilan untuk hari Jumat besok," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Kamis (22/10/2020).
Awi mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan terkait pengembangan kasus demo anarkis penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 yang berujung penangkapan terhadap sejumlah aktivis KAMI di Jakarta.
"Pengembangan kasus dari saudara AP," tuturnya.
Sebelumnya secara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengakui penyidik Bareskrim menyambangi Ahmad Yani.