Setelah itu, saksi yang mengetahui korban sudah meninggal dunia gantung diri, kemudian melapor kepada saksi lainnya yang baru tiba di TKP.
Korban, kata Erna menegaskan, memiliki luka di kaki kanan akibat kecelakaan yang sudah 1 bulan tidak kunjung sembuh karena memiliki riwayat penyakit gula, dan saat kejadian korban sudah 1 bulan berada seorang diri di rumah.
"Ada pun barang-barang yang ditemukan di TKP 1 buah kursi plastik berwarna merah, tali plastik jenis tambang," imbuh Erna.
Sementara, kata Erna pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan untuk tidak menuntut dan agar korban tidak dioutopsi serta menerima kematian korban adalah musibah
"Lalu jenazah dibawa ke RS Polri Kramat Jati," ungkap dia.
(Khafid Mardiyansyah)