JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pastikan tidak akan menertibkan pemukiman bantaran kali milik masyarakat yang tidak mampu. Penertiban yang dilakukan hanya menyasar kepada bangunan milik pengusaha.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, berkaca pada kasus longgarnya tanggul perumahan di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, pihaknya telah meminta agar para walikota di lima wilayah mengecek kembali kondisi bantaran kali.
Apabila menemukan bangunan serupa, kata Ariza, para walikota harus menertibkannya. Menurutnya, bangunan itu tidak boleh berada di pinggir kali. Apalagi perumahan.
"Developer yang persis dipinggir kali yang perlu dicek kembali dan ditertibkan. Mereka punya uang kok bangun di bantaran kali," kata Ariza di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (22/10/2020).
Baca juga: