Ungkap Pembunuhan Wanita Dibakar, Polisi Tak Pakai Cara Konvensional

Taufik Budi, Jurnalis
Jum'at 23 Oktober 2020 14:01 WIB
Mobil tempat penemuan wanita yang tewas dibakar (Foto : Polda Jateng)
Share :

SEMARANG – Terduga pelaku pembunuhan dan pembakaran Yulia (42) dalam mobil di Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah, berhasil ditangkap. Penangkapan tersangka tak membutuhkan waktu lama, karena dibantu tim khusus dari Polda Jateng.

“Kita memang menurunkan tim ke sana. Saya menurunkan Labfor, Inafis, dan Jatanras, serta Resmob,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Wihastono, Jumat (23/10/2020).

Tim yang diterjunkan segera melakukan penyelidikan dan memeriksa keterangan saksi-saksi. Terdapat enam saksi yang diperiksa petugas untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap kerabat Presiden Joko Widodo tersebut.

“Kalau hanya menggunakan cara-cara konvensional agak susah (pengungkapannya). Oleh karena itu kita harus mencari kesesuaian dan titik temu antara barang bukti yang di lapangan,” terangnya.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan, untuk mengungkap kasus pembunuhan itu polisi bergerak cepat. Sebelumnya, penemuan sosok mayat perempuan dalam sebuah mobil yang terbakar di Dukuh Cendana Baru, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, pada Selasa 20 Oktober 2020 sekira pukul 22.00 WIB.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya