Libur Panjang, Pemprov Jateng Rapid Test Pengunjung Objek Wisata

INews.id, Jurnalis
Jum'at 23 Oktober 2020 21:52 WIB
Jalur Pantura Rembang, Jateng. (Foto: Dok iNews.id)
Share :

Secara nasional, pada tanggal 27-28 Oktober 2020 kendaraan bersumbu lebih dari tiga dari arah barat, dilarang masuk tol. Mereka akan dibelokkan dari Cikarang Barat kemudian masuk lagi di Palimanan. Hal itu berlaku sebaliknya pada tanggal 31 Oktober sampai 2 November 2020, kendaraan bersumbu lebih dari tiga, dari timur akan keluar dari Palimanan empat, dan masuk lagi di Tol Cikarang Barat. 

Dia menjelaskan, tidak ada pembatasan masuk di wilayah Provinsi Jateng saat libur panjang. Selain itu, tidak ada syarat surat hasil rapid test ketika hendak masuk ke Jateng. Satriyo pun mengimbau agar para pengunjung tetap mematuhi protokol kesehatan.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya