JAKARTA - Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo menegaskan bahwa penemuan mayat di kandang buaya terdapat unsur pidana.
"Jelas ada unsur pidana mengingat mayat ditemukan mulut dilakban," jelas Edy kepada Okezone, Sabtu (24/10/2020).
Edy pun meminta pelaku untuk segera menyerahkan diri, karena polisi kini tengah melakukan proses lidik terhadap aksi kriminal tersebut.
"Saya sampaikan kejahatan tidak ada yang sempurna. Pasti akan terungkap. Tinggal nunggu waktu saja. Saya minta bagi pelaku lebih baik segera menyerahkan diri daripada kita yang amankan," tegas Edy.
Seperti diketahui, seorang wanita berinsial FS (25) ditemukan tewas di kandang buaya di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur pada (21/10/2020) lalu. Saat ditemukan jasad wanita tersebut dalam kondisi terikat serta mulut dilakban.