JAMBI – Gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal di kawasan Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, ludes terbakar pada Senin (26/10/2020).
Belum diketahui secara pasti penyebab terjadinya kebakaran tersebut. Tapi, api diduga berasal dari mesin pompa air (Alkon) penyedot bahan bakar di gudang.
Salah seorang saksi, yakni Sagala, pemilik cucian mobil mengatakan, pada pukul 11.15 WIB terjadi semburan api yang diduga berasal dari mesin pompa air penyedot bahan bakar.
Selanjutnya, sekira pukul 11.20 WIB api semakin membesar disertai kepulan asap hitam menjulang tinggi ke angkasa.
"Api membakar gudang. Diduga sebagai tempat penimbunan bahan bakar minyak jenis solar dan bensin," ujarnya, Senin (26/10/2020).
Ia mengakuti, api semakin membesar dan tidak bisa dipadamkan dan membakar penampungan minyak yang lain berupa drum dan tangka plastik yang ada di sekitar gudang.
Tidak hanya membakar gudang, amukan si jago merah juga merambat dan membakar bangunan sebelahnya dan juga membakar sebagian gudang penampungan rotan.
Akibat kejadian itu, 3 kendaraan hangus terbakar terdiri atas satu mobil truk colt diesel, satu mobil APV, dan satu sepeda motor.
Tak hanya itu, dua tangki petak dan lebih kurang 30 buah tangka plastik ikut ludes terbakar.
Dari informasi yang didapat, pemilik gudang penimbunan BBM berinisial DT (45) dan SM (46) diduga kabur melarikan diri.