Sebelumnya, sempat melarikan diri, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap JO alias Shark, 22, di wilayah Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin 26 Oktober 2020 pagi.
Audie melanjutkan, Shark malah berdalih bahwa taruhan yang disepakati itu hanyalah bercanda saja sehingga membuat keduanya ribut. Kondisi keduanya yang dalam pengaruh minuman keras membuat saling terpancing emosi. Korban lantas merampas ponsel milik pelaku.
Karena kesal kemudian mengambil pisau dapur dan menusuk korban. Dari kejadian itu, Audie menyebut ada tiga tusukan yang diarahkan pelaku ke tubuh korban.
"Satu arah ke dada yang akibatkan korban meninggal dunia," tutupnya.
(Awaludin)