Prokes itu berupa pengecekan surat bebas Covid-19, wajib memakai masker, dalam kondisi sehat dan suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celsius bagi para pelanggan KA Jarak Jauh yang akan naik kereta api.
Selain itu, sejumlah wastafel dan hand sanitizer telah disiapkan di lokasi lokasi yang mudah dijangkau pelanggan.
“Di dalam KA, petugas akan memeriksa suhu tubuh setiap 30 menit sekali. Sebagai Langkah antisipasi, KAI juga menyediakan ruang isolasi bagi pelanggan yang mengalami gejala-gejala tertentu,” tutupnya.
(Qur'anul Hidayat)