(Baca juga: Pelaku Penabrak Masjidil Haram Ditangkap)
Saat dilakukan pemeriksaan oleh otoritas keamanan setempat, pelaku penabrak Masjidil Haram diduga mengalami gangguan jiwa.
“Dan menjadi jelas bahwa setelah penangkapannya, dia adalah seorang warga negara dan dalam kondisi tidak normal, dan dia dirujuk ke Kejaksaan,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )