Eks Menkes Siti Fadilah Bebas Murni, Ini Respons Din Syamsuddin

Fahreza Rizky, Jurnalis
Sabtu 31 Oktober 2020 20:31 WIB
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsudin (foto: Okezone.com)
Share :

Din juga menyebut, Siti Fadilah Supari menerima musibah itu dengan sabar dan tawakkal. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi bangsa, khususnya di tengah pandemi Covid-19.

"Semoga kasus Ibu Fadilah menjadi pelajaran bagi bangsa, khususnya saat ini kala pandemi Covid-19 menimpa bangsa dan ada isu vaksin dari China yang menimbulkan pro dan kontra," jelasnya.

Sebelumnya, Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham Rika Aprianti mengungkapkan, Siti Fadilah dinyatakan bebas murni setelah menjalani pidana pokok dan pembayaran uang denda atas perkara yang menimpanya.

"Telah dibebaskan hari ini, warga binaan Siti Fadillah Supari. Dibebaskan karena telah selesai menjalani pidana pokok, pidana Denda dan Pidana tambahan uang pengganti telah dibayarkan ke negara," kata Rika saat dikonfirmasi Okezone.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya