Fakta-Fakta Pengeroyokan 2 Anggota TNI oleh Pengendara Moge di Bukittinggi

Fahreza Rizky, Jurnalis
Sabtu 31 Oktober 2020 11:07 WIB
Gerombolan pengendara moge yang mengeroyok anggota TNI di Bukittingi. (Foto: iNews/Wahyu)
Share :

Terlihat delapan anggota rombongan moge berdiri di halaman Mapolres Bukittinggi untuk bersama sama meminta maaf. Namun permintaan maaf tersebut terpaksa diulang berkali kali sehingga harus dipandu oleh seorang anggota Polisi Militer.

BACA JUGA: Gerombolan Pemotor Moge Pengeroyok Prajurit TNI Minta Maaf

"Kami dari rombongan Harley Davidson Owner Grup meminta maaf kepada prajurit Kodim 0304/Agam dan seluruh anggota TNI atas pengeroyokan yang terjadi di Bukittinggi," kata mereka secara bersama sama.

5. Terduga Pelaku Ditahan Polisi

Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi akhirnya menahan dua anggota pengendara moge yang diduga pelaku pengeroyokan dua prajurit TNI. Keduanya yakni MS dan B.

"Berdasarkan laporan korban Pasal yang dikenakan adalah Pasal 170 KUHP. Saat ini masih dalam proses penyidikan," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya