2 Anggota Moge Pengeroyok Prajurit TNI di Bukittinggi Ditahan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 31 Oktober 2020 12:59 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

Dody menjelaskan, kedua tersangka berinsial BS (18) dan MS (49) akan dilakukan penahan hingga nantinya diserahkan kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kami tetap lakukan proses hukum sampai JPU," ujar Dody.

Sebelumnya, pengeroyokan dilakukan oleh gerombolan pengguna motor gede pada dua orang di Jalan Hamka depan sebuah toko pakaian Simpang Tarok, Tarok Dipo, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat sore 30 Oktober 2020.

Korban ternyata anggota Intel Kodim 0304/Agam. Mereka adalah adalah Serda Mis dan Serda MY yang bertugas di Satuan Intel Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.

Akibat pengeroyokan itu Serda MIS mengalami pecah bibir bagian atas, sementara Serda MY mengalami memar pada kepala belakang. Usai kejadian kedua bintara TNI AD ini langsung dibawa ke RS Tentara untuk mendapatkan pengobatan atas luka yang dialaminya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya