Bawaslu: Panwas Dilarang Bertemu Paslon Diam-Diam

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 02 November 2020 10:38 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja melarang Panitia Pengawas (Panwas) bertemu dengan pasangan calon, atau tim pemenangan pada Pilkada Serentak 2020 secara diam-diam.

Menurutnya, hal itu bisa menimbulkan kecurigaan dan celah untuk melakukan pelanggaran netralitas penyelenggara pemilu.

"Pertemuan diam-diam bisa menjadi masalah. Maka seluruh jajaran Bawaslu harus hati-hati," kata Rahmat dalam keterangan tertulis yang dikutip, Senin (2/11/2020).

Baca juga:

Mendagri Tegur 67 Kepala Daerah soal Netralitas ASN di Pilkada 2020

Bawaslu Temukan 306 Pelanggaran Protokol Kesehatan di Kampanye Pilkada 2020

Perludem Sebut Masyarakat Jadi Ujung Tombak Pengawasan Prokes di Pilkada

Bagja mengatakan, imbauan tersebut bukan bermaksud Bawaslu melarang Panwas untuk bertemu dengan peserta pilkada dan tim pemenangan. Bawaslu, kata dia, tetap membuka pintu bagi semua stakeholder yang ingin konsultasi atau menanyakan beberapa hal yang dianggap kurang jelas terkait persoalan Pilkada.

Menurut dia, sebagai penyelenggara pemilu memiliki kewajiban untuk memberi pendidikan pemilu kepada para pihak terkait.

"Jangan sampai putus komunikasi dengan paslon dan timses. Layani dengan baik. Mereka perlu dibimbing. Jangan sampai mereka langgar aturan karena tidak tahu," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya