Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah soal Surat Teguran Netralitas ASN di Pilkada

Dita Angga R, Jurnalis
Senin 02 November 2020 21:56 WIB
Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan. (Dok Kemendagri)
Share :

Benni meminta agar rekomendasi tersebut segera dilaksanakan kepala daerah. Dengan begitu ASN yang bersangkutan tidak mendapatkan sanksi lebih lanjut sebagaimana diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga : Pilkada 2020, KPU: 2,7 Juta Warga Belum Rekam E-KTP

"Agar setiap ASN dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya masing-masing dan menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada," tuturnya.

Baca Juga : Bawaslu Wanti-Wanti Panwas Tak Bertemu Paslon Diam-Diam

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya