JAKARTA - Sebanyak 2.787.594 warga yang tersebar di 32 Provinsi Indonesia belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. Dari data yang didapat, ditemukan bahwa Provinsi Jawa Timur merupakan Provinsi terbanyak dengan status warganya belum melakukan perekaman.
Data tersebut disampaikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan Aziz saat melaporkan perkembangan terkait rekapitulasi Daftar Pemilihan serentak 2020. Data ini didapat merujuk pada status perekaman (Sidalih) yang dimutakhirkan pada hari ini, Senin (2/11/2020).
"Update DPT Pilkada Serentak 2020 berdasarkan status perekaman KTP-el dari laporan KPU di daerah," kata Komisioner KPU RI Viryan Aziz dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/11/2020).
Baca Juga: Pilkada 2020, KPU: 2,7 Juta Warga Belum Rekam E-KTP
Merujuk data perekaman ini, ditemukan sejumlah daerah yang terdapat warganya belum melakukan perekaman KTP-Elektronik. Terbanyak, terjadi di Provinsi Jawa Timur dengan jumlah total sebanyak 335.407 jiwa diantaranya belum melakukan perekaman.
Disusul, Provinsi Jawa Barat dengan jumlah total 285.856 jiwa diantaranya belum melakukan perekaman KTP-Elektronik. Selanjutnya, ditemukan di Provinsi Jawa Tengah dengan jumlah total sebanyak 240.696 jiwa diantaranya belum melakukan perekaman KTP-Elektronik.
Kemudian, Provinsi Sumatera Utara dengan jumlah total 235.118 jiwa diantaranya belum melakukan perekaman. Dan Provinsi Papua, dengan jumlah total 194.021 jiwa diantaranya belum melakukan perekaman.
Baca Juga: Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah soal Surat Teguran Netralitas ASN di Pilkada
Viryan memastikan terkait perubahan status perekaman E-KTP ini akan terus disampaikan tentang perkembangan terbarunya. "Secara berkala akan diupdate," pungkasnya.
(Arief Setyadi )