Baca Juga : Viral Video Pencuri Motor di Kembangan, Pelaku Pemanasan Sebelum Beraksi
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca Juga : Terekam CCTV, Maling Motor Berkaus Doraemon di Tambora Diringkus Polisi
(Erha Aprili Ramadhoni)