JAKARTA - Seorang pria berinisial Y nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dharmasraya, Sumatera Barat, pada Senin, 2 November 2020, kemarin. Untungnya, petugas Lapas mengetahui aksi nekat pemuda tersebut dan langsung mengamankannya.
Petugas Lapas Kelas III Dharmasraya berhasil mengamankan lebih dari dua paket narkoba jenis sabu dari tangan terduga pelaku. Narkoba jenis sabu tersebut diselundupkan oleh Y dengan cara dimasukkan ke dalam bungkus rokok.
"Benar petugas kami di Lapas Dharmasraya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba oleh pengunjung. Sudah diamankan dan tindak lanjuti," ujar Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, Budi Argap Situngkir dalam keterangan resminya, Selasa (3/11/2020).
Penemuan sabu tersebut bermula saat seorang pemuda berinisial Y menitipkan makanan kepada petugas Lapas sekira pukul 13.00 WIB. Ketika petugas menggeledah pengunjung dan barang bawaannya sesuai prosedur dan protokol Covid-19, Y tidak tampak menunjukkan gelagat mencurigakan.