JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik terkait status hukum Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
"Status perkaranya HRS kami sedang koordinasikan ya, bagaimana hasilnya nanti kami tunggu dari penyidik," kata Awi di Bareskrim Polri, Rabu (4/11/2020).
Baca juga:
Antisipasi Kepulangan Habib Rizieq, Polri Siapkan Pengamanan
Habib Rizieq Balik ke Indonesia, FPI: Menyambut Keluarga Pulang
Ribuan Warga Gelar Persiapan Penyambutan Habib Rizieq di Gedung Sate
Awi menuturkan, penyidik akan memeriksa deretan kasus yang masih menjerat orang nomor satu di FPI itu. Namun, ia tak merinci berapa jumlah kasus yang masih aktif menjerat Rizieq.
"Nanti masih dikoordinasikan. Satu-satu kita lihat (kasusnya) bagaimana," ujarnya.
Seperti diketahui, Habib Rizieq berangkat ke Arab Saudi ketika kasus dugaan chat pornografinya bersama Firza Husein menyeruak. Bahkan, kala itu Habib Rizieq ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, dan kemudian dihentikan atau SP3.