Polri Cek Status Sejumlah Perkara yang Menjerat Habib Rizieq

Muhamad Rizky, Jurnalis
Rabu 04 November 2020 16:56 WIB
Karonpenmas Polri, Brigjen Argo Yuwono (foto: Okezone.com/Rizki)
Share :

JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik terkait status hukum Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

"Status perkaranya HRS kami sedang koordinasikan ya, bagaimana hasilnya nanti kami tunggu dari penyidik," kata Awi di Bareskrim Polri, Rabu (4/11/2020).

Baca juga:

Antisipasi Kepulangan Habib Rizieq, Polri Siapkan Pengamanan   

Habib Rizieq Balik ke Indonesia, FPI: Menyambut Keluarga Pulang

Ribuan Warga Gelar Persiapan Penyambutan Habib Rizieq di Gedung Sate

Awi menuturkan, penyidik akan memeriksa deretan kasus yang masih menjerat orang nomor satu di FPI itu. Namun, ia tak merinci berapa jumlah kasus yang masih aktif menjerat Rizieq.

"Nanti masih dikoordinasikan. Satu-satu kita lihat (kasusnya) bagaimana," ujarnya.

Seperti diketahui, Habib Rizieq berangkat ke Arab Saudi ketika kasus dugaan chat pornografinya bersama Firza Husein menyeruak. Bahkan, kala itu Habib Rizieq ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, dan kemudian dihentikan atau SP3.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya